Indonesia sedang sakit, harus segera diobati!










80% negara demokrasi memang tidak bisa memastikan bahwa negara 100% dalam keadaan aman. Apalagi  memberikan ketertiban dan keamanan untuk rakyatnya. Banyak hak-hak konstitusional warga negara yang belum terakomodir secara penuh, baik dari top-down maupun button-up, merupakan suatu hal yang wajar ternyata Indonesia masih sedang belajar untuk mewujudkan negara demokrasi, sebab antara konsep ideal dengan praktik di lapangan kerap tak berjalan seimbang dan mengalami pergesekan.

Ketidak seimbangan ini tentu disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari masyarakat hingga para pemegang kuasa. Idealisme masyarakat yang menganggap bahwa Dewan Perwakilan Rakyat adalah representasi suara, ide, dan kebutuhan rakyat telah mendarah daging dari hulu hingga hilir. Terjebak pada distribusi kekuasaan/ separation of power sehingga rakyat tak sadar bahwa Presiden sebagai lembaga eksekutif justru memiliki posisi sebagai wakil rakyat yang lebih besar porsinya. Perbandingan tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan DPR yang menjadi wakil di Dapil-Dapil tertentu, sementara kita tahu Presiden dan wakil presiden membawa aspirasi dan keterwakilan yang jauh lebih besar yakni atas nama Indonesia sebagai negara bangsa. Lalu, ketika aspirasi rakyat tidak sejalan lagi dengan kebijakan presiden, masukan dan kritikan tidak diindahkan lagi, apa yang terjadi?
Sebagai negara dengan sistem Presidensil yang mengadopsi sistem multi partai sedang berada dalam keadaan sakit dan tidak baik-baik saja.   Berada pada kekuasaan yang menuju otoriter, dimana presiden tak lagi mendengar jeritan rakyat, menerima masukan dari berbagai lembaga negara, mempertimbangkan situasi dan kondisi yang bersifat genting. Maka, satu-satunya jalan untuk mengingatkan secara langsung melalui seruan dan aksi. Sebagai negara yang mengadopsi sistem demokrasi, sudah menjadi hal yang biasa, demo dimana-dimana, seolah rakyat terlihat gila dengan ucapan dan kata-kata yang tertulis di spanduk-spanduk demonstran merupakan sebab kemarahan, sehingga mereka gila "crazy" terhadap penguasa.  Memanjat pagar, menduduki gedung, adu kekuatan dengan alat kelengkapan negara, yakni TNI dan POLRI dan masih banyak bentuk tindakan yang terjadi dilapangan.

Namun sebagai negara Indonesia, ada hal yang berbeda dari negara-negara demokrasi lainnya. Indonesia terlahir dari ayunan Norma dan ragam budaya, sehingga persoalan religiousitas dan adab tetap menjadi pamong dalam  kehidupan. Wujud persatuan, kebijaksanaan dalam bertindak serta menjunjung keadilan memiliki tafsir yang begitu dalam untuk kembali kita maknai, semoga fundamental norma kembali diinterpretasikan sebagai ruh perjuangan, karena indahnya bangsa ini disebabkan masih ada perjuangan-perjuangan tulus dalam memperjuangkan harkat dan martabat bangsanya, bukan perjuangan yang diliputi oleh emosional, bukan pula perjuangan dalam rangka reunian yang berlomba dengan romantisme sejarah, namun perjuangan yang di bangun adalah perjuangan yang masih berlandaskan akal sehat yang mengedepankan adab dan rasa memiliki terhadap masa depan bangsa ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kendalikan Baper di kalangan Akhwat.

JAMAYYKA

Jasa seorang Guru Ngaji.